Penyampaian percepatan Akta Kematian 3 in 1 di RT 55 RW 11

Dalam rangka mensukseskan penyampaian percepatan Akta Kematian, KK dan KTP ( 3 in 1) sebelum pemberangkatan jenazah yang diprogramkan Pemerintah Kota Yogyakarta, Kelurahan Prenggan pada hari Jumat tanggal 14 Februari 2020 telah menyampaikan program tersebut dengan tepat waktu kepada ahli warisnya di wilayah RT 55 RW 11 Tegalgendu Prenggan.