Deklarasi Prenggan Anti Klitih

Kelurahan Prenggan Kotagede menggelar Deklarasi Anti Klitih, Jum’at (07/02) di Aula Pertemuan Kelurahan Prenggan. Deklarasi tersebut diikuti oleh perwakilan Pengurus Kampung, LPMK, Perwakilan RW, Linmas, FKPM, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat lainnya. Pada deklarasi itu turut hadir Bapak Camat, Kapolsek, Danramil Kotagede untuk menyaksikkan deklarasi tersebut.

Lurah Prenggan, Dra. Haryatun, menyebutkan klitih merupakan persoalan yang sangat meresahkan masyarakat.  Bahkan, menjadi persoalan yang mengancam kelangsungan bangsa di masa yang akan datang. Pasalnya, pelaku klitih berasal dari generasi muda yang nantinya akan menjadi calon penerus bangsa.

“Jadi, marilah jaga generasi muda di wilayah Prenggan dengan menggiatkan kembali kegiatan-kegiatan positif di masyarakat, seperti Jam Belajar Masyarakat (JBM), Pengajian Remaja Masjid, Kampung Ramah Anak (KRA), Karang Taruna, dan kelompok-kelompok remaja lainnya, “ajaknya.

Selain itu, juga digelar Penyuluhan Linmas dan FKPM Prenggan serta koordinasi langkah-langkah pencegahaan klitik di wilayah Prenggan.