Penegakkan PPKM Darurat Kelurahan Prenggan
Yogyakarta- (13/7) Dalam mendukung surat intruksi Walikota Yogyakarta No.14 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Yogyakarta. Bersama dengan Satgas covid-19 Kelurahan Prenggan dan Forkompinca Kotagede melaksanakan operasi patroli wilayah. Tujuan operasi agar masyarakat patuh dan disiplin terhadap aturan yang diberlakukan pada masa PPKM Darurat tanggal 03-20 Juli 2021. Sehingga diharapkan mampu mengurangi jumlah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Kota Yogyakarta.
#Jogjabakohcovid19
# IndonesiaBangkit