Penegakkan PPKM Darurat Kelurahan Prenggan

Yogyakarta- (13/7) Dalam mendukung surat intruksi Walikota Yogyakarta No.14 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Yogyakarta. Bersama dengan Satgas covid-19 Kelurahan Prenggan dan Forkompinca Kotagede melaksanakan operasi patroli wilayah.  Tujuan operasi  agar masyarakat patuh dan disiplin terhadap aturan yang diberlakukan pada masa PPKM Darurat tanggal 03-20 Juli 2021.  Sehingga diharapkan mampu mengurangi jumlah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Kota Yogyakarta.

 

#Jogjabakohcovid19
# IndonesiaBangkit